MANTRA SUKABUMI - Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat yang akan dilaksanakan di Gedung Bikasoga Kota Bandung batal dilaksanakan.
Acara yang akan dilaksanakan pada Senin, 7 September 2020 tersebut batal karena pihak pengelola gedung Bikasoga tidak memberikan izin.
Dalam surat yang beredar di media sosial, pihak Bikasoga memberikan alasan tidak dizinkannya kegiatan tersebut karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Memanas, Gatot Nurmantyo dan Megawati Soekarnoputri Setelah Deklarasi KAMI, Ternyata Ini Alasannya
Baca Juga: Memanas, Gatot Nurmantyo dan Megawati Soekarnoputri Setelah Deklarasi KAMI, Ternyata Ini Alasannya
"Menindaklajuti pembahasan internal kami dengan Direksi PT Bikasoga, dengan ini kami atas nama manajemen PT Bikasoga menyampaikan permohonan maaf yamg sebesar-besarnya bahwa untuk penyelenggaraan acara Deklarasi di Gedung Balai Sartika pada hari Senin, 7 September 2020 belum dapat kami fasilitasi penyelenggaraannya," tulis Direktur Bikasoga Gusti Raizal Eka Putra dalam surat tersebut.
Raizal mengatakan pembatalan izin penyelenggaraan di Gedung Bikasoga tersebut murni karena situasi masih dalam pandemi Covid-19.
"Mengingat bahwa saat ini selama masa pandemi COVID-19, kami hanya fokus terhadap penyelenggaraan kegiatan pernikahan saja yang dilaksanakan di Gedung Balai Sartika," lanjutnya.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa dari Ikatan Cendikia Cipayung (ICC) menolak digelarnya deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tersebut.