Waduh, Pemerintah Akan Tarik Kembali BLT 2,4 Juta Banpres UMKM Jika Tidak Segera Diambil Ke BANK

- 3 September 2020, 14:19 WIB
MAAF, BLT 2,4 Juta Banpress UMKM Kami Tarik Kembali Ayo Segera Ke BANK
MAAF, BLT 2,4 Juta Banpress UMKM Kami Tarik Kembali Ayo Segera Ke BANK /mantrasukabummi.com/fauzanevan

Jadi ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengkonfirmasi, lalu dicairkan lah dana tersebut.

Dia bilang, dana BLT ini memiliki batas pencairan hingga 3 bulan setelah dana sudah disalurkan.

Namun syarat agar pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan ini adalah harus dipastikan bahwa calon penerima belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman sama sekali dari pihak perbankan.

Baca Juga: Kemnaker pastikan BCA Mandiri juga Bank Swasta Lainnya BLT Rp600 Ribu Tahap 2 Akan di Transfer

Kepala Negara menegaskan bahwa Banpres Produktif ini bukan merupakan pinjaman atau kredit, melainkan hibah. Pada kesempatan tersebut, Presiden meluncurkan bantuan senilai Rp2,4 juta untuk satu juta pelaku usaha mikro dan kecil.

Kita harapkan nanti di akhir Agustus akan dibagi kepada 4,5 juta usaha mikro dan kecil. Akhir September 9,1 juta dan setelah itu 12 juta. Jadi totalnya nanti 12 juta usaha mikro dan kecil yang akan diberikan Banpres Produktif ini, sebesar Rp2,4 juta.

Untuk penyalurannya, Presiden menjelaskan bahwa dana bantuan akan langsung ditransfer kepada rekening para pelaku usaha langsung, tanpa melalui pihak lain.

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah. Menurut Hanung, hal ini harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.**

 

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah