Pastikan Rekening BLT Rp 1,2 Juta Aktif, Segera Cek Ke Perusahaan

- 4 September 2020, 13:50 WIB
Pastikan Rekening BLT Rp 1,2 Juta Aktif, Segera Cek Ke Perusahaan
Pastikan Rekening BLT Rp 1,2 Juta Aktif, Segera Cek Ke Perusahaan /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah menggulirkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Untuk program tersebut, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu perbulan selama empat bulan yang akan di transfer dua bulan sekali.

Untuk bulan September dan Oktober pemerintah telah melakukan transfer sejak 27 Agustus 2020 sebesar Rp 1,2 juta masing-masing pekerja.

Baca Juga: Tidak Mendapat Bantuan? Sesungguhnya Allah SWT Larangan Bagi Siapapun yang Mengharapkan Bantuan

Baca Juga: Jangan Harap Dapat BLT Rp 500 Ribu Kemensos, Sebelum Syarat Ini Terpenuhi

Pemerintah sendiri menargetkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 1,2 juta ini menyasar 15,7 juta yang dibagi dalam beberapa tahap.

Tahap pertama sendiri pemerintah telah menyalurkan kepada 2,5 juta pekerja. Kemudian tahap kedua pemerintah baru menerima data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 1,2 juta sebanyak 3 juta pada Selasa, 1 September 2020.

Pemerintah kemudian melakukan cek ulang datayang diberikan pihak BPJS Katenagakerjaan sebelum diteruskan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga: Tunai, Menaker Sebut Sekitar 1,9 Juta Pekerja Telah Terima BLT Tahap 1 Termasuk BCA dan Mandiri

Namun menurut Menteri Ketenegakerjaan hingga Rabu, 2 September 2020, dari 3 juta data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 1,2 juta hanya 1,9 juta data yang di proses.

Hal tersebut karena banyak nomor rekening calon penerima bantuan langsung (BLT) Rp 1,2 juta dalam kondisi tidak aktif, sehingga tidak bisa dilakukan proses transfer.

Ida melanjutkan data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 1,2 juta yang tidak aktif tersebut kini sudah dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk diteruskan kepada perusahaan atau pemberi kerja.

Baca Juga: Tidak Mendapat Dana BLT? Jangan Khawatir Karena Allah SWT Telah Menjamin Soal Rezeki Setiap Orang

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar para pekerja menyampaikan nomor rekening yang aktif, sehingga tidak menyulitkan pihak penyalur.

Dengan demikian bagi pekerja yang sudah terdaftar dan nomor rekening aktif lanjut Ida, pekerja tersebut hanya tinggal menunggu waktu saja dana masuk ke rekening penerima.

Terkait banyaknya pertanyaan data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 1,2 juta, Menaker mengatakan selama persyaratan terpenuhi dan rekening aktif, maka pekerja tersebut pasti akan mendapat dana bantuan langsung tunai (BLT) tersebut.**

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah