MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Perusahan Listrik Negara (PLN) telah memberikan subsidi listrik gratis bagi pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA.
Selain pelanggan bersubsidi dengan daya 450 VA dan 900 VA, PLN juga memberikan stimulusuntuk pelanggan bisnis kecil dengan daya 450 VA.
Stimulus listrik gratis yang rencana awal hanya akan diberikan selama tiga bulan, namun pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian stimulus listrik gratis tersebut.
Baca Juga: Ayo Buruan Daftar Token Listrik Gratis dari PLN, Mudah Begini Cara Daftarnya
Baca Juga: Listrik Gratis Bulan Agustus Sudah Bisa Diklaim, Berikut Cara Klaimnya
Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19.
Stimulus bulan September 2020 bagi pelanggan Rumah Tangga dengan daya 450 VA dan pelanggan Rumah Tangga 900VA bersubsidi, serta Sosial dan Bisnis Kecil 450 VA saat ini sudah bisa dinikmati.
Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website resmi PLN www.pln.co.id. Berikut langkah-langkah untuk klaim listrik gratis sebagaimana Mantrasukabumi.com kutip dari laman rri.com pada Minggu, 6 September 2020.
Baca Juga: Kabar Gembira, Selain BLT Rp 600 Ribu, Tarif Listrik Juga Turun, Simak Penjelasannya