Kabar Gembira, Selain BLT Rp 600 Ribu, Tarif Listrik Juga Turun, Simak Penjelasannya

- 1 September 2020, 20:37 WIB
Cara akses program listrik  gratis PLN
Cara akses program listrik gratis PLN /

MANTRA SUKABUMI - Berbagai bantuan dikucurkan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.
Mulai dari bantuan tunai langsung (BLT) untuk pekerja, masyarakat, UMKM hingga penurunan tarif listrik.

Hal itu terlihat dari Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020 terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah.

Menanggapi hal tersebut, pihak PLN menyatakan mendukung penuh keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut.

Baca Juga: Tekan Impor Barang Konsumsi yang Masuk ke Indonesia, Kemendag Terbitkan Peraturan Baru

Baca Juga: Ternyata Tidak Semua PNS Dapat Pulsa 400 Ribu, Simak Kategori dan Besarannya

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi menilai merupakan bukti hadirnya negara di tengah kondisi ekonomi yang terpuruk akibat Covid-19.

“Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” ujar Agung dalam keterangan tertulis seperti dilihat mantrasukabumi.com pada Selasa, 1 September 2020.

Baca Juga: Segera Cek Saldo Rekening, BLT Rp 600 Ribu Sudah Masuk Ke Rekening BCA

Agung menjelaskan penurunan tarif listrik sendiri berlaku mulai Oktober hingga Desember. Saat ini tarif listrik 1.467/kWh, turun menjadi 1.444,70/kWh atau turun 22,5/kWh.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah