BLT Tahap 2 Cair, Dipastikan Semua Pekerja Akan Menerimanya Asalkan Lengkapi Persyaratan Berikut Ini

- 6 September 2020, 19:10 WIB
ilustrasi beberapa mata uang
ilustrasi beberapa mata uang /ninjason/https://unsplash.com/@ninjason

MANTRA SUKABUMI - Setelah sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemensos) menerima data 3 juta pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan.

Data tersebut hari ini telah diserahkan kepada bank penyalur program subsidi gaji karyawan di bawah Rp5 juta.

Kemnaker mempastikan bahwa semua pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS aktif akan menerima bantuan subsidi ini.

Baca Juga: Alhamdulillah, 10 Juta KPM Terima BLT dari Kemensos Rp500 Ribu dan Tambahan Beras Sebanyak 15 Kg

Baca Juga: Mumpung Masih Ada Waktu, Segera Daftar BLT Rp 600 Ribu, Begini Caranya

Sehingga karyawan yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan agar mengecek kembali persyaratan yang harus dilengkapi.

Berdasarkan pantauan Mantrasukabumi.com dari laman kemensos.go.id, dua hari yang lalu pemerintah telah serahkan data sebanyak 3 juta pekerja kepada bank penyalur.

Dengan demikian dapat segera mungkin pekerja akan mendapatkan bantuan subsidi ini.

Akan tetapi sampai sekarang banyak pekerja yang masih mempertanyakan bahwa sampai hari ini masih banyak pekerja yang belum menerima bantuan ini.

Baca Juga: Maaf, BLT Rp600 Ribu Tahap 2 Sudah Transfer, Namun Belum Masuk Rekening, Ini Kata Menaker

Baca Juga: BLT Tahap 2 Minggu ini Bersiap 3 Juta Orang Terdaftar Dapat Transferan Mendadak Segera Cek Rekening

Namun kembali pemerintah ingatkan bahwa semua pekerja akan mendapatkan bantuan subsidi gaji karyawan di bawah Rp5 juta asalkan memenuhi persyaratan.

Dikutip Mantrasukabumi.com dari laman Instagram resmi @Kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan bahwa semua pekerja akan mendapatkan bantuan ketika memenuhi persyaratan yakni diantanya :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berstatus sebagai pekerja penerima upah
3. Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
4. Kepesertaan dengan sampai bulan Juni 2020
5. Upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp5 juta
6. Memiliki rekening yang aktif

**

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah