Maaf, untuk Mahasiswa PTS Kamu Tidak Dapat Bantuan Pulsa Rp150 Ribu !

- 8 September 2020, 19:35 WIB
Ilustrasi subsidi kuota internet dari pemerintah.
Ilustrasi subsidi kuota internet dari pemerintah. /digitaltrends.com/

MANTRA SUKABUMI - Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan Republik Indonesia akan memberikan tunjangan pulsa kepada mahasiswa dan masyarakat.

Sesuai rencana yang telah ditetapkan, pulsa atau biaya paket data yang akan diberikan paling tinggi sebesar Rp150 ribu per bulan.

Rahayu Puspasari selaku Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan,
mengatakan bahwa bantuan paket data hanya diberikan bagi penyelenggaraan fungsi pemerintah.

Baca Juga: Cara Cek Data Penerima dan Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Untuk Karyawan Swasta

Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Segera Cair, Begini Cara Cek Melalui SMS dan WhatsApp

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, bantuan biaya kuota ini hanya khusus mahasiswa, bantuan yang hanya diberikan kepada mereka yang berkuliah di perguruan tinggi negeri saja.

Karena itulah, tidak semua mahasiswa perguruan tinggi negeri mendapatkan bantuan paket data.

Sebab, setiap satuan kerja (satker) di masing-masing direktorat akan mengusulkan penerima yang berhak mendapat bantuan kepada kuasa pengguna anggaran (KPA), nantinya pihak KPA yang menentukan siapa saja yang berhak dari daftar nama yang diusulkan.

Baca Juga: Alhamdulillah BLT Rp 600 Ribu Diperpanjang, Begini Cara Daftarnya

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x