MANTRA SUKABUMI - Kembali pemerintah telah salurkan anggaran program bantuan subsidi karyawan tahap 3 pada Jumat, 11 September 2020.
Sebelumnya, Kemnaker telah menerima data penerima bantuan program subsidi gaji karyawan sebanyak 3,5 juta pada Selasa, 8 September 2020 lalu.
Dari 3,5 juta jumlah data penerima tersebut telah lolos verifikasi data oleh Kemnaker, selanjutnya data tersebut langsung diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Baca Juga: BLT Tahap 3 Cair, Kapan Masuk Rekening Bank BCA dan Bank Swasta?
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair, Cek Penerima Mudah Kok, Cukup Lewat SMS dan WhatsApp
Hingga saat ini, total penerima bantuan program subsidi 9 juta mulai dari gelombang 1, 2 dan 3 yang telah diterima oleh Kemnaker.
Untuk itu pastikan kembali data diri anda dan sesuaikan dengan ketentuan yang telah dibuat oleh Kemnaker sebagai penerima program bantuan subsidi ini.
Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu adalah :
Baca Juga: Sudah Lengkap Belum Persyaratannya, BLT Tahap 3 Telah Dicairkan Segera Cek Nama Anda