MANTRA SUKABUMI – Tetap bersyukur, sekalipun tidak mendapatkan bantuan, mungkin belum memenuhi persyaratan.
Setelah sebelumnya pemerintah mencairkan dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi pekerja pada tahap 1 dan 2, kini tengah persiapan pencairan tahap 3.
Sebagaimana dikutip dari akun Instagram @kemnaker Selama Penuhi Seluruh Persyaratan :
Baca Juga: Hore, BLT Tahap 3 Telah Dicairkan Segera Cek Nama Anda, Sudah Terdata Belum
1. WNI;
2. Berstatus sebagai pekerja penerima upah;
3. Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan;
4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020;
5. Upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp5 juta;
6. Memiliki rekening yang aktif.