1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Melalui SMS
Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.
Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.
Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.
Melalui WhatsApp
Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.
Baca Juga: PSBB Total Akan Diberlakukan, Berikut Aturan dari Pemprov DKI Jakarta yang Akan Diterapkan
Baca Juga: Menakutkan, Berikut Kronologi Relawan Uji Vaksin Sinovac yang Malah Positif Covid-19
Lapor jika tidak terdaftar
Jika pekerja merasa berhak dana bantuan langsung tunai (BLT), namun tidak menerima transfer dana bisa langsung melaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.