Baca Juga: Brooklyn Beckham Telah Menikah? Wah, Bisa jadi Hari Patah Hati Sedunia nih
Pemerintah memberikan wewenang kepada tim terpadu untuk menegakkan Perwako Nomor 49 Tahun 2020.
"Mereka yang melanggar langsung dibawa saja dan diberikan sanksi opsional berupa kerja sosial membersihkan fasilitas umum," kata dia.