Badan Keamanan Laut (Bakamla) melalui melalui KN Pulai Nipah 321 mengatakan telah mengusir kapal China Coast Cuard dengan nomor lambung 5204 yang berkeliaran di zona eksklusif ekonomi Indonesia.
Kapal China Coast Cuard dengan nomor lambung 5204 terdeteksi pada pukul 10.00 WIB, Laut Natuna Utara, pada Sabtu 12 September 2020.
Baca Juga: Menhan Prabowo Tegas Tolak Pembangunan Pangkalan Militer China di Indonesia, Menhan China Gigit Jari
Petugas sempat melakukan kontak dengan kapal China melalui radio. Namun, pihak yang bersangkutan bersikeras tengah melakukan patroli di wilayah teritorial laut China.
Kejadian serupa pernah terjadi awal Januari 2020. Bakamla memergoki puluhan kapal ikan China yang dikawal dengan kapal penjaga pantai dan kapal fregat pemerintah Tiongkok menerobos masuk wilayah ZEE Indonesia dan turut mengambil ikan di perairan Natuna.
Patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengusir kapal China melalui KN Nipah 321 di Laut Natuna Utara, pada Sabtu 12 September 2020
Baca Juga: Pamer Kekayaan, Pangeran Muhammad bin Salman Bawa 150 Model Seksi dan Pesta Mewah di Pulau Pribadi
Indonesia pun melayangkan nota protes terhadap China, namun Beijing mementahkan dengan menyatakan bahwa negaranya memiliki hak historis dan berdaulat atas perairan di sekitar Kepulauan Nansha di Laut China Selatan, yang dianggap Jakarta masih wilayah ZEE Indonesia.
"Hak dan kepentingan China di perairan yang relevan sudah jelas," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin pada briefing harian, Selasa 15 september 2020, seperti dikutip dari China Global Television Network.**