4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020;
5. Upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp5 juta;
6. Memiliki rekening yang aktif.
Penyebab lainya.
1. Belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan
3. Bantuan subsidi gaji/upah diberikan secara bertahap
4. Data dan rekening pekerja masih dalam proses verifikasi
Baca Juga: Ternyata Mudah, Berikut Cara Mengecek Rekening Sudah Terdata atau Belum di BP Jamsostek
Lihat postingan ini di InstagramEditor: Emis Suhendi
Sumber: Kemnaker
Tags
Artikel Pilihan
Terkini
Pernyataan Sikap Forum Pemred PRMN Kawal PPDB Tanpa Kecurangan dan Diskriminasi
16 Mei 2024, 20:00 WIB Selamat! Kamu Lolos Sebagai Penerima Prakerja Gelombang 67
8 Mei 2024, 17:06 WIB