Jutaan Pekerja Gagal Dapat BLT BPJS ketenagakerjaan Rp 600 Ribu, Simak Alasannya

- 19 September 2020, 09:26 WIB
Ilustrasi Pendaftaran Nomor Rekening BLT Rp600 Ribu Diperpanjang Hingga 15 September
Ilustrasi Pendaftaran Nomor Rekening BLT Rp600 Ribu Diperpanjang Hingga 15 September /mantrasukabumi.com (PRMN)/.*/mantrasukabumi.com (PRMN)

Validasi tahap pertama yakni dengan pihak perbankan, dari 14,5 juta data, 133.000 masih dalam proses dan ada 73.000 data yang tidak valid. Data yang tidak valid ini kemudian dikembalikan ke perusahaan untuk diverifikasi ulang.

Validasi tahap kedua yakni menyesuaikan dengan kriteria Permenaker. Dari validasi ini, terdapat 12,8 juta nomor rekening yang valid dan 1,7 juta tidak valid. Data yang tidak valid inilah yang dicoret dari daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, validasi tahap ketiga yakni dengan cara memeriksa nomor rekening dan ketunggalan dilakukan. Dari proses ini, ada 11,8 juta nomor rekening yang valid dan 955.000 rekening tidak valid. Data yang valid ini kemudian diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Sudah Masuk ke Rekening Bank, Netizen: BCA Sudah Cair, Terimakasih

Adapun, sesuai dengan Permenaker 14/2020, persyaratan pekerja yang mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu adalah:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4. Pekerja/buruh penerima upah;

Baca Juga: Maaf, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Anda Tidak Cair, Berikut 4 Penyebabnya

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x