Merasa dirinya tersindir melalui postingan tersebut, Mahfud MD menanggapi dengan berkata jika Sohibul hanya membaca judul berita tanpa menyimak pernyataan.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pun kemudian memaparkan pernyataan lengkapnya sebagaimana dimuat pada berita dimaksud.
Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay
"Ustadz Sohibul Iman berarti hanya baca judul berita, tak menyimak pernyataan sy, Sy diminta bercaramah ttg 'Insan Adhiyaksa' dan 'Kelembagaan Kejaksaan Agung'. Jika menyangkut insan itu menyangkut moral personal shg sy, Presiden, dan orng sehebat Pak Sohibul takkan bs ngatasi," kicau Mahfud lewat akun @mohmahfudmd.
Mahfud juga sempat menyindir pernyataan Sohibul yang sebelumnya menyebut 'kasihan rakyat kalau menko dan presiden tidak bisa berbuat apa-apa'.
"Mengatakan "kasihan rakyat kalau Menko dan Presiden tak bs berbuat apa2" adl sama dgn bilang "kasihan rakyat kalau partai dakwah tak bisa berbuat apa2". Nyatanya patai dakwah ikut mengkontribusi kondisi ini, buktinya ikut mengirim wakilnya di penjara. Itu krn tak bs ngapa"in kan?," twit @mohmahfudmd yang sekaligus menyindir pernyataan Sohibul.
Baca Juga: Mengejutkan, Elvy Sukaesih Positif Covid-19 Usai Jalani Tes Swab
Diketahui bahwa rapat yang dihadiri Mahfud MD tersebut diselenggarakan virtual dan dihadiri 626 peserta rapat, termasuk Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, para Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Tindak Pidana Umum, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri.
Dalam rapat tersebut Mahfud menekankan bahwa penegakan hukum di RI mendapatkan kesan jelek dari masyarakat sehingga Mahfud meminta adanya pembinaan untuk insan Adiyaksa.**