Pelecehan Rapid Test di Bandara Soekarno-hatta, Begini Kronologinya

- 20 September 2020, 19:01 WIB
Ilustrasi Tes Rapid
Ilustrasi Tes Rapid //PORTAL JEMBER/Diskominfo Jember

MANTRA SUKABUMI - Terkait adanya perempuan berinisial LHI yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual serta pemerasan, diduga dilakukan oleh oknum tenaga medis saat melakukan rapid test yang disediakan oleh PT. Kimia Farma Diagnostika di bandara internasional Soekarno-Hatta, Polresta setempat segera lakukan penyelidikan.

Kronologi peristiwa diceritakan wanita yang merupakan korban pelecehan dan pemerasan tersebut, melalui akun Twitternya, @listongs. Korban menyebut, jika peristiwa tersebut ia alami saat akan hendak berangkat ke Nias melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 13 September 2020.

Sebagai syarat penerbangan, dia pun menjalani rapid test di Terminal III pada pukul 04.00 WIB, dengan waktu penerbangan pukul 06.00 WIB.

Baca Juga: Lirik Sholawat Allahul Kafi yang Lagi Viral di Tik Tok, Lengkap dengan Terjemahnya

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Kemudian, setelah ia melakukan rapid test, dia mengungkapkan, jika petugas yang memeriksa rapid test, yang terduga pelaku pelecehan seksual dan pemerasan menunjukan hasil rapid test dengan hasil reaktif.

Namun, justru terduga pelaku menyarankan agar korban melakukan rapid test kembali dan terduga pelaku menjamin akan memberikan hasil non reaktif dari tes keduanya.

Seperti yang dikutip mantrasukabumi.com dari laman rri.co.id, LHI mengakui, jika ia mengalami trauma yang sangat dalam, ketika terduga pelaku melakukan pelecehan seksual dengan ciuman dan meraba payudara setelah dirinya melakukan transfer uang sebesar Rp1.4 juta ke terduga pelaku.

Baca Juga: Semakin Memanas, Irak Akan Lancarkan Serangan Balas Dendam ke AS Setelah Jenderal IRGC Tewas

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x