2. Tahap kedua Kemnaker menyalurkan kepada 3 juta pekerja;
3. dan tahap ketiga Kemnaker menyalurkan kepada 3,5 juta pekerja.
Baca Juga: Gawat, Kemnaker Tak Akan Transfer BLT Subsidi Gaji ke Rekening Bank yang Langgar 5 Aturan Ini
Baca Juga: Tak Terima Dianggap Tak Paham Kurikulum, Nadiem Makarim Bantah Hapus Pelajaran Sejarah
Tahap 4 ini Kemnaker telah menerima sekira 2,8 juta rekening pekerja sebagai penerima BLT karyawan.
Bagi anda penerima BLT karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta, bisa langsung cek rekening anda hari ini.
Akan tetapi cek kembali data diri anda dan pastika sesuaikan dengan peraturan kriteria penerima BLT karyawan.
Dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 yang ditandatangani tanggal 14 Agustus 2020 tersebut, berikut kriteria penerima BLT Rp 600 ribu:
Baca Juga: Asyik, BLT Rp 600 ribu Tahap 4 Mulai Dicairkan, Cek Dulu Saldonya Lewat SMS dan WhatsApp
Baca Juga: Hati-hati, Kucing Bisa Menyeret Kita Kedalam Neraka