KPU RI Tegaskan Soal Uang Transportasi Pelantikan dan Bimtek KPPS Pemilu 2024

- 29 Januari 2024, 11:15 WIB
KPU RI Tegaskan Soal Uang Transportasi Pelantikan dan Bimtek KPPS Pemilu 2024
KPU RI Tegaskan Soal Uang Transportasi Pelantikan dan Bimtek KPPS Pemilu 2024 /Tangkapan Layar/instagram.com/kpu_pamekasan34

MANTRA SUKABUMI - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah tim yang bertanggung jawab dalam melaksanakan proses pemungutan suara pada hari pemilihan umum atau pemilihan lainnya. 

Tugas KPPS mencakup persiapan, pelaksanaan, dan penghitungan suara. Anggota KPPS biasanya terdiri dari warga negara yang dipilih dan dilatih untuk memastikan keberlangsungan dan keberhasilan proses demokratis pemilihan.

Sebelum menjalankan tugasnya, KPPS akan mengikuti pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai bekal dalam menjalankan tugasnya nanti.

Baca Juga: Kapan Gaji KPPS pada Pemilu 2024 akan Cair? Simak Inilah Update Terbaru Jadwal Pencairannya

Dalam proses penyelenggaraan Pelantikan dan Bimtek oleh KPU RI (Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia), anggota KPPS akan mendapatkan upah berupa snack sebagai makanan ringan, nasi kotak dan uang transportasi.

Namun dalam kenyataannya, tak sedikit dari anggota KPPS yang tidak mendapatkan uang trasportasi.

Tak hanya itu, berita ini ramai di media sosial hingga dikabarkan ada anggota KPPS yang hanya mendapatkan snack roti dan air mineral saja.

Kendati demikian, pihak KPU RI beri penjelasan mengenai dana anggaran pelantikan dan Bimtek untuk KPPS Pemilu 2024.

Baca Juga: WOW! Honor Petugas KPPS Pemilu 2024 Naik 100 Persen, Simak Ini Kisaran Nominal dan Tunjangannya

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x