1. Memimpin rapat Pemungutan Suara
2. Memberikan penjelasan mengenai tata cara pemberian suara
3. Menyiapkan dan Menandatangani Surat Suara a dan Surat
PENGHITUNGAN SUARA
1. Memimpin rapat penghitungan suara
2. Memeriksa tanda coblos, menunjukkan dan mengumumkan hasil penelitian Surat Suara sah atau tidak sah kepada Saksi, Pengawas TPS, Pemantau Pemilu, Pemilih/Masyarakat yang hadir dengan suara yang terdengar jelas.
KPPS 2 (MENCATAT KARTU)
PEMUNGUTAN SUARA
1. Menerima dan mengurutkan surat pemberitahuan formulir (Model C.Pemberitahuan-KPU), surat pindah memilih (Model A-Surat Pindah Memilih- KPU), dan KTP-el atau Suket Perekaman KTP-el bagi Pemilih terdaftar dalam DPT, DPTb, dan DPK sebagai dasar Pemilih mendapatkan Surat Suara sesuai jenis Pemilu yang akan diberikan berdasarkan urutan kehadiran; dan/atau
2. Tugas lain yang diberikan oleh Ketua KPPS