Napi Asal China Kabur, Membuat Lubang dengan cara Menggali dan Memakan Tanahnya

- 25 September 2020, 14:17 WIB
Napi Asal China Kabur, Membuat Lubang dengan cara Menggali dan Memakan Tanahnya
Napi Asal China Kabur, Membuat Lubang dengan cara Menggali dan Memakan Tanahnya /RRI

MANTRA SUKABUMI – Seorang napi kabur melewati gorong-gorong yang dibuat dirinya sendiri dengan memakan tanahnya.

Napi ini asal china yang kabur dari lapas kelas 1 tangerag senin tanggal 14 september 2020 kemarin, melalui jalur tikus yang ia buat sendiri yang terhubung dengan gorong gorong lapas.

Napi itu tidak menemukan alat bantu apa pun untuk bagi si narapida untuk melakukan penggalian tanah sedalam tiga meter di lokasi itu.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Baca Juga: FIX, BLT Rp600 Ribu Tahap 4 Sudah Cair, Segera Cek Rekening Bank BRI, BNI, BCA, dan Bank Swasta Lain

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman rri.co.id, pada tanggal 25 september 2020, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon J Mahesa memberikan julukan baru kepada Cai Changpan alias Cai Ji Fan, narapidana asal China yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada Senin tanggal 14 September 2020 lalu, melalui jalur tikus dengan cara menggali lubang yang terhubung dengan gorong-gorong. 

Julukan sebagai manusia cacing pemakan tanah disematkan karena  Desmon menilai ada kejanggalan. Misalkan napi itu dikatakan menggali tanah dari ruang tahanannya tetapi tanah bekas galiannya tidak ada malah tidak ada.

"Jadi kayak manusia cacing ini sebenarnya, tanahnya dimakan," ungkapnya kepada rri.co.id saat dihubungi, Kamis 24 September 2020

Baca Juga: Nadiem: Whatsapp, Zoom, Google Clasroom dan Semua Video Confrence Termasuk Kedalam Kuota Belajar

Lebih lanjut politikus Partai Gerindra itu menegaskan, hal yang lebih janggal lagi adalah seorang tahanan menggali lubang dengan ukuran kurang lebih 20x30 sentimeter dengan dalam galian vertikal tiga meter.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x