"Itu nggak masuk akal, jadi menggali tiga meter ke bawah perlu berapa tanah (harus dibuang_Red)," kata dia.
Desmond juga tidak menemukan alat bantu apa pun untuk bagi si narapida untuk melakukan penggalian tanah sedalam tiga meter di lokasi itu.
Diberitakan sebelumnya, Cai Changpan alias Cai Ji Fan berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada Senin tanggal 14 September 2020.
Baca Juga: Jangan Lewatkan Friendly Match U-19 Indonesia vs Bosnia Herzegovina Malam ini di Mola Tv
Narapidana ini kabur melalui jalur tikus dengan cara menggali lubang yang terhubung dengan gorong-gorong.
Pria berusia 53 tahun ini dipenjara karena terlibat kasus narkoba. Warga negara China ini divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten karena terbukti menyelundupkan dan mengedarkan 110 kg sabu di Banten. **