Resmi Dibuka Gelombang 10 Gratis, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Agar Lolos dan Diterima

- 26 September 2020, 12:38 WIB
Sudah Dibuka Gelombang 10, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Agar Lolos dan Diterima
Sudah Dibuka Gelombang 10, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Agar Lolos dan Diterima /prakerja.go.id

MANTRA SUKABUMI – Resmi Dibuka Hari ini tanggal 26 September 2020, program kartu prakerja memasuki Gelombang ke 10, usai jadwal prakerja gelombang 9 sudah diumumkan resmi melalui official account @prakerja.

Memasuki gelombang 10, berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 yang akan segera dibuka Pemerintah biar bisa lolos dan syarat terpenuhi.

Info tersebut akan diumumkan melalui akun Instagram official dan website prakerja.go.id.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Baca Juga: Belum Lolos Seleksi Prakerja Berturut-turut, Berikut Solusi dan Caranya

"Bagi Sobat yang belum sempat bergabung ke Gelombang 9, jangan khawatir! Sobat masih bisa bergabung ke Gelombang berikutnya"

Untuk Info pendaftaran Resmi dan jadwal untuk Gelombang 10, selanjutnya akan di umumkan di akun Instagram resmi @prakerja.go.id 

Bagi peserta yang masih belum lolos di gelombang sebelumnya disarankan untuk ikut mendaftar kembali. dan jangan menyerah.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Malaysia Terbanyak Ternyata di Impor dari India

Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang harus disiapkan dan langkah-langkah yang harus ditempuh agar diterima sebagai penerima manfaat program kartu prakerja.

Berikut ini syarat dan cara mendaftar kartu prakerja gelombang 10 tahun 2020 

Namun, sebelum mendaftarkan diri secara daring, calon peserta wajib mempersiapkan beberapa dokumen dan data pribadi, seperti data lengkap diri bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon aktif, dan email aktif.

Adapun persyaratan utama untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Anda Dapat Transferan Mendadak, Segera Cek Rekening BLT Tahap 2 Bersiap 3 Juta Orang Telah Terdaftar

Jika memenuhi ketentuan itu, pendaftar bisa lanjut membuat akun Kartu Prakerja pada situs www.prakerja.go.id. Berikut tahapannya:

1. Masukan nomor ponsel atau alamat email yang aktif

2. Klik kolom Daftar

3. Kemudian pilih menu Metode Verifikasi

4. Masukan kode verifikasi yang diterima baik melalui SMS maupun email

5. Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja

Baca Juga: Rekening BCA Mandiri dan Bank Swasta Sudah dalam List, Segera Cek Nama Kepesertaan BLT Rp600 Ribu

Setelah selesai membuat akun Kartu Prakerja, calon penerima manfaat bisa langsung mendaftarkan diri:

1. Masuk ke laman prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja.

2. Isi formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan

3. Klik Selanjutnya

4. Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi tes kemampuan dasar

5. Jika sudah, klik Selesai

setelah selesai mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar, pendaftar akan menerima pemberitahuan melalui akun yang sudah terdaftar.

Baca Juga: Tidak Kuat Menahan Nafsu, Pasien Covid-19 Diperkosa Supir Ambulan dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jika tidak, pendaftar bisa juga langsung mengecek laman prakerja.go.id melalui akun yang didaftarkan, lalu klik menu Cek Status Pendaftaran.

Jika sudah berhasil memiliki Kartu Prakerja, peserta bisa mengikuti pelatihan.

Kemudian, pemerintah bakal memberikan uang insentif sebagai biaya pelatihan yang akan diikuti berdasarkan pelatihan apa yang akan di pilih oleh peserta. 

Baca Juga: Insentif Prakerja Anda Tidak Akan Cair, Ternyata ini Penyebabnya

Sementara dalam keadaan tertentu, pendaftaran program Kartu Prakerja dapat dilakukan secara Kuring melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah (pemda).

Keadaan tertentu yang dimaksud meliputi terbatasnya infrastruktur telekomunikasi, dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Berdasarkan peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, Anda yang sudah menjadi penerima Kartu Prakerja harus segera memilih pelatihan pertama dalam jangka waktu 30 hari sejak mendapatkan SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Ada Harapan, Cek Jadwal Prakerja Gelombang 10 dan Syarat Yang Harus Disiapkan

Bila Anda Prakerja belum memilih pelatihan pertama sampai batas waktu yang ditentukan, maka kepesertaan Anda dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.

Sayang banget, kan? Makanya, jangan lupa untuk segera pilih pelatihan pertama Anda sekarang juga! Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.prakerja.go.id/faq .**

 

 

Editor: Fauzan Evan

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah