Kapolsek Tegal Selatan Dicopot dari Jabatannya Akibat Konser Dangdut

- 26 September 2020, 22:28 WIB
Kepolisiam Negara Republik Indonesia (POLRI) resmi mencopot Kapolsel Tegal Selatan
Kepolisiam Negara Republik Indonesia (POLRI) resmi mencopot Kapolsel Tegal Selatan /Antara/

Bahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 10 saksi terkait konser dangdut dan juga terlapor.

“Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo, Wakil Ketua DPRD Tegal,” jelas Argo.

Menurut Argo, penyelidikan dimulai dengan laporan polisi tipe A. Laporan tipe A adalah laporan yang dibuat internal polisi saat menemukan, mengetahui, dan mengalami suatu tindakan yang diduga mengandung unsur pidana

“Laporan Polisi Nomor LP/A/91/IX/2020/Jateng/Res Tegal Kota, tanggal 25 September 2020,” tukasnya

Baca Juga: 5 Manfaat Flouride Sebagai Bahan Utama Pasta Gigi, Salah Satunya Dapat Mencegah Gigi Berlubang

Baca Juga: Meski Bangun Kesiangan, Shalat Subuh Tetap Wajib Dilaksanakan

Diberitakan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo nekat menggelar konser dangdut meski dalam kondisi pandemi corona.

Akibatnya, konser yang digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan anaknya di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu 23 September 2020 itu memicu kerumunan massa.***

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x