Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Sebut Jadilan Pahlawan Kemanusiaan dengan Patuhi Protokol Kesehatan

- 27 September 2020, 09:37 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo (Zonabanten.com)
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo (Zonabanten.com) /BNPB

MANTRA SUKABUMI – Pandemi Covid-19 kian hari masih menjadi kekhawatiran masyarakat seiring tanda-tanda berakhirnya virus ini kian jauh dari harapan.

Karenanya pemerintah telah melakukan beragam kebijakan ketat untuk bisa menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus mematikan ini dengan selalu menyarankan patuhi protokol kesehatan.

Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan masyarakat yang patuh menerapkan protokol kesehatan sesungguhnya merupakan bagian dari pahlawan kemanusiaan, karena selain melindungi diri, juga melindungi orang lain dari kemungkinan paparan virus corona.

Baca Juga: Waspada, Berikut Daerah yang Berpotensi Tsunami 20 Meter, Diantaranya Jawa Barat dan Jawa Timur

Baca Juga: BMKG Singgung Gambaran Terburuk Usai ITB Prediksi Tsunami 20 Meter Bisa Terjadi di Jabar dan Jatim

"Ketika kita bisa saling melindungi satu sama lainnya, sesungguhnya kita telah menjadi bagian dari pahlawan-pahlawan kemanusiaan," kata Doni secara virtual dalam acara Ubah Perilaku Cegah COVID-19 di salah satu stasiun televisi, Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan memakai masker merupakan kebiasaan yang sangat penting untuk diterapkan di tengah pandemi COVID-19 yang masih mendera Indonesia.

Dengan menggunakan masker, kata dia, berarti masyarakat telah dapat melindungi diri sendiri. Dan ketika masyarakat telah bisa melindungi diri sendiri, mereka juga dapat sekaligus melindungi orang lain dari kemungkinan paparan yang dapat ditularkan jika tidak memakai masker.

Doni mengajak masyarakat untuk berupaya sekeras mungkin menerapkan protokol kesehatan, yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta sering mencuci tangan dengan sabun, karena dengan mematuhi protokol tersebut berarti masyarakat juga telah membantu para tenaga medis.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x