MANTRA SUKABUMI - Kebebasan berpendapat dan mengungkapkan isi hati yang dilindungi undang-undang kembali disalahgunakan oknum pengguna medsos.
Hal itu terlihat dari unggahan salah satu pengguna media sosial Facebook yang menyandingkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan Shigeo Tokuda alias Kakek Sugiono.
Yang mengiria hati, Wapres yang merupakan pimpinan tertinggi kedua dalam sebuah di negara disandingkan dengan bintang porno.
Baca Juga: Waspada, Jika Hewan Ini Muncul Segera Selamatkan Diri, Tsunami Dahsyat Segera Terjadi
Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat mengusut viralnya postingan tersebut.
"Laporannya berbentuk dumas (pengaduan masyarakat) dan lagi ditangani oleh Satreskrim Polres Tanjungbalai," ujar Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan seperti dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Selasa, 29 September 2020.
Dahlan menambahkan, bahwa sudah ada laporan masyarakat terkait hal itu. Hanya saja, ia tidak menjelaskan secara detail siapa pihak yang membuat pengaduan tersebut.
Sebelumnya, unggahan tersebut juga mendapat kecaman dari berbagai pihak. Pihak Istana Wapres pun mendukung kasus ini diproses secara hukum.
Editor: Andriana
Sumber: RRI