Jadwal Penerapan Rekayasa Arus Lalu Lintas di Ruas Jaringan Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2024

- 1 April 2024, 14:15 WIB
Jadwal One Way, Contraflow, Ganjil-Genap Mudik 2024, Berlaku Mulai 5 April
Jadwal One Way, Contraflow, Ganjil-Genap Mudik 2024, Berlaku Mulai 5 April /Ilustrasi mudik/Antara

MANTRA SUKABUMI - Berikut informasi seputar jadwal penerapan rekayasa arus lalu lintas (lalin) di ruas jaringan Tol Trans Jawa selama momentum Lebaran 2024.

Bagi anda yang akan pergi ke kampung halaman tahun ini, jangan sampai ketinggalan untuk mencari tau informasi seputar jadwal sistem rekayasa pengaturan arus lalu lintas yang akan berlaku mulai 5 Maret 2024 atau H-5 Lebaran 2024.

Berdasarkan informasi yang dibagikan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR), penerapan sistem rekayasa lalu lintas pada masa arus mudik dan balik Lebaran 2024 mulai akan diberlakukan saat arus mudik Lebaran mulai 5 april 2024 atau H-5 Lebaran 2024.

Baca Juga: Cek Jalur Cibadak, Kapolres Sukabumi Jamin Keselamatan Masyarakat saat Mudik Lebaran Idul Fitri 1445 H

Adapun penerapan sistem rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan seperti one way, contraflow hingga ganjil-genap di sebagian Jalan Tol Trans Jawa.

Dikutip mantrasukabumi.com dari akun X (Twitter) resmi PT Jasa Marga, penerapan rekayasa pengaturan lalu lintas tersebut sebagaimana termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).

"Jadwal pelaksanaan rekayasa lalu lintas berdasarkan SKB Dirjen Perhubungan Darat, Korlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga tanggal 5 Maret 2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran tahun 2024/1445 H," tulis JSMR dalam pengumumannya.

Adapun, jenis sistem rekayasa pengaturan lalu lintas pada arus mudik dan balik Lebaran 2024 yang duterapkan yakni one way, contra flow, hingga ganjil genap.

Berikut jadwal penerapan rekayasa lalu lintas di ruas jaringan Tol Trans Jawa selama momentum Lebaran 2024 berdasarkan SKB antara Kemenhub, Koorlantas Polri, dan Kementerian PUPR.

Halaman:

Editor: Taufik Reza

Sumber: PT Jasa Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x