Mencengangkan, Isu Manipulasi Data Covid-19, Ternyata Biaya Satu Pasien Bisa Capai 231 Juta

- 5 Oktober 2020, 05:59 WIB
Pasien covid di Kab Tegal terus naik
Pasien covid di Kab Tegal terus naik /

MANTRA SUKABUMI - Akhir-akhir ini masyarakat dikejutkan dengan pernyataan Kepala Staf Kepresiden (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko.

Pernyataan Moeldoko kali ini kaitan dengan manipulasi pasien Covid-19 oleh rumah sakit.

Ia meminta rumah sakit untuk tidak sembarangan memvonis semua pasien yang wafat disebabkan oleh penyakit Covid-19.

Baca Juga: Sangat Berbahaya, Ini Pernyataan Moeldoko dan Ganjar Pranowo yang Sebabkan Diserang Dokter

Baca Juga: Tidak Banyak yang Tahu, Dokter Ini Bocorkan Obat Covid-19 yang Sangat Manjur dan Tidak Perlu Dibeli

Menurutnya banyak bukan pasien Covid-19 namun disebut positif Covid-19 demi 'keruk' anggaran negara.

Untuk itu, Moeldoko mengaku pemerintah akan membuat definisi ulang kematian akibat Covid-19. 

Pernyataan Moeldoko itu disampaikan saat ia memgunjungi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Tak menyangkal, politisi PDIP ini justru membenarkan, karena kasus seperti ini pernah terjadi di wilayah yang dipimpinnya.

Ia menyebut ada orang yang divonis positif Covid-19, padahal hasil tesnya belum keluar. Setelah meninggal, hasilnya menunjukkan negatif.

Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat

Moeldoko menjelaskan, kini setiap ada pasien yang meninggal di RS, dokter harus memberikan catatan data kematian.

Data tersebut selanjutnya akan diverifikasi sebelum akhirnya ditentukan Covid-19 atau bukan. Minusnya, penerapan sistem itu akan menimbulkan keterlambatan data angka kematian.

Namun, kalangan dokter tidak terima dengan tudingan Moeldoko dan Ganjar. Di media sosial, para dokter ramai-ramai menyampaikan protes.

Protes juga dilayangkan dokter yang juga akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Tonang Dwi Ardyanto. Dia menilai pernyataan Moeldoko-Ganjar membuat runtuhnya kepercayaan masyarakat kepada pelayanan kesehatan. Padahal, kepercayaan adalah harga paling mahal bagi seorang dokter.

Namun ternyata jika melihat biaya yang harus dikeluarkan untuk pasien yang terkena Covid-19 bisa membuat publik kaget.

Baca Juga: Gawat, Rizky Billar Mundur Alon-alon dan Doakan Lesti Kejora Dapat Jodoh Terbaik

Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 tanggal 6 April 2020 yang memuat aturan serta besaran biaya perawatan pasien Covid-19, jika seorang pasien dirawat selama 14 hari, maka asumsinya pemerintah menanggung biaya sebesar Rp 105 juta sebagai biaya paling rendah.

Bahkan untuk pasien yang mengalami komplikasi, pemerintah setidaknya harus menanggung biaya Rp 231 juta per orang.

Biaya yang tidak sedikit jika dikalikan dengan jumlah pasien Covid-19 yang ada di Indonesia.**

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah