Pemerintah dan DPR Telah Khianati Rakyat, RUU Cipta Kerja Tetap Masuk Dalam Sidang Paripurna

- 5 Oktober 2020, 17:45 WIB
Aksi buruh menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law.
Aksi buruh menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar/

MANTRA SUKABUMI - Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker/Omnibus Law) akan masuk ke dalam sidang paripurna dan akan disahkan menjadi Undang-Undang.

Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sepakat akan membawa Rancangan Undang-Undang tersebut ke sidang paripurna.

Rancangan Undang-Undang tersebut mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Fraksi Rakyat Indonesia (FRI). Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), DPR dan pemerintah telah mengkhianati rakyat.

Baca Juga: Awas Jangan Makan Seblak, Ini 9 Penyakit yang Mengintaimu Salah Satunya Gagal Jantung

Baca Juga: Mencengangkan, Isu Manipulasi Data Covid-19, Ternyata Biaya Satu Pasien Bisa Capai 231 Juta

"Mosi tidak percaya kepada DPR dan Pemerintah. Rakyat menuntut hentikan pembahasan dan batalkan RUU Cipta Kerja. Pemerintah dan parlemen yang telah melakukan pengkhianatan kepada rakyat dan konstitusi," kata Isnur dalam dalam keterangan tertulis seperti dikutip mantrasukabumi.com dari rri.co.id pada Senin, 5 Oktober 2020.

Di saat rakyat dilanda kesusahan akibat Covid-19 dan juga resesi ekonomi, Pemerintah dan DPR tetap bersikeras membawa RUU Cipta Kerja ke dalam sidang paripurna.

Hal ini menunjukan bahwa pemerintah dan DPR hanya mengakomodasi kepentingan investor dan pengusaha.

Isnur menyebut, FRI mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk bergerak menolak RUU Cipta Kerja. Elemen masyarakat ini menegeskan jika RUU Omnibus Law ini harus digagalkan.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah