Omnibus Law Cipta Kerja, Disahkan DPR Jadi Pukulan dan Rugikan Para Pekerja

- 5 Oktober 2020, 22:00 WIB
ILUSTRASI serikat pekerja tolak omnibus law.*
ILUSTRASI serikat pekerja tolak omnibus law.* /RRI/

Tanpa adanya sanksi pidana, pengusaha akan ogah membayarkan dan mendaftarkan karyawan pada BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Kalau kamu protes, upahmu jadi per jam, jam kerjamu dikurangi, dan kamu bisa di-PHK tanpa pesangon, atau PHK cuma dengan uang kerohiman ala kadarnya.**

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah