MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali akan mengucurkan dana bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Pemerintah menyebut bantuan ini diperuntukan bagi para pelaku budaya atau seniman yang mata pencaharian mereka terputus akibat Covid-19.
Bantuan tersebut berupa bantuan langsung tunai (BLT) Rp 1 juta per orang yang disalurkan pada tahun ini.
Baca Juga: Wajib Tahu, Daftar Bantuan Pemerintah yang Cair Bulan Oktober, Dari BLT Hingga Listrik
Baca Juga: Mengejutkan, Hasil Survey Capres 2024, Prabowo Terjun Bebas, Tak Disangka Tokoh Ini Melesat
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kepada para pelaku budaya terdampak Covid-19.
Sri Mulyani menambahkan pemerintah telah menyiapkan anggaran bagi para pelaku budaya ini sebesar Rp 26,5 miliar.
Hal itu dilakukan untuk melindungi sekitar 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak Covid-19.
Selanjutnya Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah akan memberikan pembinaan agar pelaku budaya mampu mempublikasikan karya budayanya secara virtual.