Segera Dapatkan Bantuan Sosial dari Facebook Rp.12, 5 Miliar, Daftarkan UKM Anda, Ini Syaratnya!

- 8 Oktober 2020, 09:37 WIB
Cara Dapat Bantuan UMKM 12,5 Miliar dari Facebook
Cara Dapat Bantuan UMKM 12,5 Miliar dari Facebook /Berita DIY/Kolase Foto Facebook dan Pixabay/5951928

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira dari Facebook, pasalnya, media sosial yang sudah umum digunakan banyak orang ini akan menyalurkan bantuan sosial bagi para terdampak Covid-19.

Skema penyaluran bantuan sosial dari Facebook ini akan diluncurkan untuk para pengusaha kecil menengah (UKM).

Adapun dana yang digelontorkan yaitu senilai 12,5 Miliar. Selain itu, kini Facebook telah menyediakan platform dengan berbagai seminar kewirausahaan secara gratis.

Baca Juga: Cek Fakta: Peserta BPJS Kesehatan Dikabarkan Akan Dapat BLT Rp4 Juta, Ini Faktanya

Baca Juga: Trending Topic, Rumah Mewah Gatot yang di Sentul Mirip Sirkuit Mandalika 

Pieter Lydian, selaku Country Director Facebook Indonesia, mengungkapkan bahwa mereka (Facebook) ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial.

"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat-termasuk dukungan finansial- untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” kata Pieter Lydian seperti dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Adapun serangkaian webinar gartis ini dapat diikuti oleh para wirsausaha, yang bertujuan untuk memobilisasi usaha mereka ke ranah digital. Karena seperti yang kita tahu, banyak dari usaha dan bisnis lainnya berpindah ke media sosial.

Untuk memberi kemudahan, Facebook kini memnghadirkan fitur Boost with Facebook. Dengan fitur ini pemilik UKM akan memperoleh ilmu dari para ahli dan sesama pemilik UKM yang berpengalaman.

Selain itu, peserta juga dapat menikmati manfaat program ini dengan mengunjungi Business Resource Hub dari Facebook yang berisi tips, fitur, dan pelatihan online gratis.

Kemudahan lain yang ditawarkan Facebook adalah akses gratis Facebook Webinars dan mempelajari cara untuk go digital.

Baca Juga: Nikita Mirzani Komentari Microfon, GPMN: Jangan Coba Ajarin Puan Soal Pancasila

Baca Juga: Terungkap, Luhut Ambil Vaksin Covid-19 ke China untuk Musnahkan Pribumi, Ini Faktanya

Terkait penerima bantuan dari Facebook, para penerima harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya:

1. Wajib memiliki akun Facebook UKM

2. Pelaku UKM wajib memiliki 2 hingga 50 karyawan.

3. Telah menjalani usaha lebih dari satu tahun

4. Tengah menghadapi kesulitan oprasional karena Covid-19.

Diketahui, Facebook bekerja sama dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk proses penyeleksian yaitu peninjauan pendaftar masuk, menyeleksi UKM, kemudian mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.

Sebagai informasi, pendaftaran untuk program ini dibuka dari 6 hingga 13 Oktober 2020. Segera daftarkan UKM Anda agar mendapatkan bantuan ini.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah