MANTRA SUKABUMI - Polresta Malang amankan sekitar 20 dari 129 pendemo karena melakukan demontrasi anarkis yang berujung kericuhan di kawasan Gedung DPR Kota Malang pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Dari ke 20 demontrans yang diamankan oleh Polresta Malang dinyatakan reaktif corona (Covid-19), data tersebut diambil berdasarkan hasil rapid test.
ke 20 demontrans itu nantinya akan menjalani pemeriksaan swab, hal itu untuk memastikan bahwa mereka benar aktif viris Covid-19 atau tidak.
"20 orang dinyatakan reaktif. Bagi yang reaktif nanti akan menjalani pemeriksaan swab," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, dalam keterangannya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari rri.co.id pada Jumat, 9 Oktober 2020.
Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat
Baca Juga: Heboh, Luhut Sebut Indonesia Bisa Jadi Negara Alien Jika Tak Ada Omnibus Law
Leo menyatakan, melakukan pemeriksaan secara persuasif dan humanis pada para pendemo yang diamankan. Dari 129 orang, lanjutnya, lima orang diantaranya perempuan.
Rinciannya, sebanyak 59 orang mahasiswa, 14 pelajar SMA, 15 pelajar SMK, dua orang pelajar SMP, seorang buruh, seorang security, 5 kuli bangunan, dan 15 orang pengangguran.
“Mereka rata-rata berasal dari Malang, tapi ada juga yang berasal dari Jombang, Banyuwangi, dan Pasuruan,” ungkapnya.