Ada Apa Luhut Mendadak Bongkar Pencetus Awal Omnibus Law UU Cipta Kerja

- 10 Oktober 2020, 12:05 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. /Humas Kemenko Kemaritiman dan Investasi

MANTRA SUKABUMI - Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pada Senin, 5 Oktober 2020 semakin meluas.

Di beberapa wilayah bahkan terjadi demo besar-besaran yang berujung betrok dengan aparat keamanan.

Selain para buruh, penolakan juga disampaikan oleh ormas seperti NU dan Muhammadiyah.

Baca Juga: Alhamdulillah, 618 Ribu Pekerja Terima BLT BPJS Tahap 5, Segera Cek Disini

Baca Juga: Anies Baswedan Dikabarkan Akan Kumpulkan Seluruh Gubernur se-Indonesia, Ada Apa?

Namun, siapakah sebenarnya yang pertama kali mencetuskan ide UU Cipta Kerja ini?

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut sosok pencetus Omnibus Law yang pertama kali adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil.

"Istilah Omnibus Law ini keluar dari Pak Menteri ATR. Karena beliau belajar soal ini di Amerika dulu, dia mengatakan kepada saya 'Pak Luhut, ada yang bisa menyatukan (semua regulasi) ya ini ada Omnibus Law'," ujarnya pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Seperti diketahui, Sofyan Djalil bukan orang sembarangan. Ia diketahui sudah beberapa kali masuk dalam kabinet pemerintahan menjadi menteri.

Baca Juga: Deretan Kepala Daerah yang Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Dari Ridwan Kamil Hingga Sri Sultan

Bahkan Luhut sempat bercanda dengan menyebut Sofyan sebagai "menteri semua zaman".

Sofyan pernah menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika serta Menteri BUMN pada zaman SBY.

Seperti diketahui dalam rapat paripurna pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, diketahui sebanyak tujuh fraksi menyetujui pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU.

Ketujuh partai tersebut adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara itu, dua fraksi menyatakan menolak RUU ini, yakni Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat.**

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah