BIN Sudah Kantongi Dalang yang Biayai Massa Demo UU Cipta Kerja: Akan Kami Bawa ke Ranah Hukum

- 10 Oktober 2020, 16:50 WIB
Logo Badan Intelijen Negara (BIN). Dok. BIN
Logo Badan Intelijen Negara (BIN). Dok. BIN /

 

MANTRA SUKABUMI - Unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2020 menyisakkan masalah.

Seperti diketahui demo yang dilakukan para buruh, mahasiswa, hingga pelajar ini berujung ricuh.

Beberapa fasilitas umum juga mengalami kerusakan, seperti pos polisi, gedung kementerian, bahkan ada sekitar 20 halte TransJakarta dan tiga stasiun MRT yang dirusak dan dibakar massa.

Baca Juga: BIN Klaim Sudah Prediksi Bentrok Pada Demo UU Cipta Kerja, Siapa Dalangnya?

Baca Juga: Terungkap, Ternyata Sosok Ini yang Cetuskan UU Cipta Kerja, Bukan Orang Sembarangan

Menanggapi hal itu, Badan Intelijen Negara (BIN) mengaku sudah mengantongi nama dalang atau aktor yang membiayai serta mobilisasi massa aksi massa yang berujung kericuhan tersebut.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara BIN, Wawan Purwanto dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Sabtu 10 Oktober 2020.

Wawan menyebut dalang tersebut memerintahkan massa untuk melakukan pembakaran fasilitas umum.

Menurutnya, kini pihaknya sedang mengumpulkan bukti yang kuat untuk menyeret mereka ke ranah hukum.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x