Baca Juga: Anies Baswedan Tidak Diberi Kesempatan Bicara oleh Jokowi Saat Rapat dengan Seluruh Gubernur
Ia lantas disomasi oleh GPMN dengan waktu somasi yang diberikan selama 1x24 jam.
“GPMN akan kumpulkan 100 advokat-advokat dari Sabang sampai Merauke yang ada di 30 Provinsi," kata Ali Nugroho.
Bahkan, Ali memberikan batas waktu kepada Nikita supaya memikirkan itu.
"Dalam waktu 1x24 jam bila Nikita tidak memohon maaf. Kami adukan ke dewan pers. Kami akan layangkan somasi. Berkomentar tidak esensi.” kata Ali.
Baca Juga: Netizen Penasaran dengan Tulisan Tangan yang Dipegang Najwa Shihab : Tolong Saya
Namun, janda 3 anak tersebut mengabaikan somasi itu dan malah menantang balik.
"Are You Ready? Terlalu banyak bacot. Sudah 1x24 jam nih," tulisnya.**