Dikenal Pendukung Jokowi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Ikuti Anies dkk Tolak UU Cipta Kerja

- 11 Oktober 2020, 13:56 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memenuhi tuntutan para buruh yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memenuhi tuntutan para buruh yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. //Pemprov

Tak hanya para gubernur, DPRD di provinsi dan kabupaten/kota ikut menyuarakan aspirasi buruh setelah didemo. Setidaknya ada 15 DPRD provinsi dan daerah ikut menolak dan menyalurkan aspirasi ke Jokowi melalui surat seperti halnya gubernur.

Empat DPRD level provinsi; Kalimantan Selatan, Bengkulu, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Barat. Kemudian sebelas DPRD kabupaten/kota; Bojonegoro, Sidoarjo, Tuban, Purwakarta, Bandung, Tasikmalaya, dan Kudus. Kemudian Jambi, Bontang, Sumbawa, dan Pasaman Barat.

Sebagaimana diberitakan artikel sindikasi wartaekonomi.co.id dari Rakyat Merdeka dalam judul Khofifah Susul Anies Baswedan dan Ridwan Kamil, Ganjar Pilih Jokowi

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Siap Dicairkan, Namun Pekerja Ini Diancam Hukuman

Bagaimana tanggapan pemerintah dengan banyaknya gubernur yang menolak UU Ciptaker? Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian mengatakan Presiden Jokowi telah meminta semua gubernur untuk berdialog mengenai isi UU Ciptaker.

Menurut Donny, hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat internal via video conference dengan 34 gubernur seluruh Indonesia. Jokowi, kata Donny, berupaya me­yakinkan para gubernur bahwa UU Ciptaker yang ramai­-ramai diprotes buruh dan mahasiswa itu justru dibutuhkan untuk meningkatkan investasi dan lapangan pekerjaan.

"Ini sepenuhnya ditujukan untuk kemaslahatan bersama agar ekonomi bisa pulih dan kembali normal," kata dia.

Oleh karena itu, Jokowi meminta gubernur, para menteri, serta kepala lembaga untuk menyosialisasikan isi UU Ciptaker ini sekaligus membantah berbagai hoaks yang beredar.

"Agar bisa dipahami dengan jelas, tak me­nimbulkan kesalahpahaman," kata Donny.**

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah