Anies Baswedan Cabut Rem Darurat dan Berlakukan PSBB Transisi, Sejumlah Sektor Diizinkan Buka

- 11 Oktober 2020, 15:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan umumkan hari ini kepastian PSSBB Ketat Jakarta Diperpanjang atau Tidak*/Instagram/aniesbaswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan umumkan hari ini kepastian PSSBB Ketat Jakarta Diperpanjang atau Tidak*/Instagram/aniesbaswedan /

MANTRA SUKABUMI - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkiat PSBB Masa Transisi.

Hal itu dilakukan setelah pihkanya memutuskan menerapkan kembali PSBB Masa Transisi dengan sejumlah ketentuan baru, yang harus dipatuhi oleh semua pihak.

Kini sejumlah sektor diizinkan kembali buka setelah sebumnya banyak sektor yang ditutup sementara.

Baca Juga: Anies Baswedan Mengaku Dilarang Bicara oleh Tim Presiden Jokowi Saat Rapat dengan Seluruh Gubernur

Baca Juga: Anies Baswedan Dikabarkan Akan Kumpulkan Seluruh Gubernur se-Indonesia, Ada Apa?

Adapun terkait rincian sektor yang diizinkan dibuka kembali akan diumumkan lebih lanjut.

Sementara itu, kebijakan baru yang akan diterapkan dalam PSBB Masa Transisi saat ini diantaranya, pendataan pengunjung dan karyawan dalam sektor yang dibuka, dapat menggunakan buku tamu (manual) ataupun aplikasi teknologi yang telah berkolaborasi dengan pemerintah untuk memudahkan analisis epidemiologi khususnya contact tracing (pelacakan kontak erat) terhadap kasus positif. 

Selain itu, informasi yang harus tersedia adalah nama, nomor telepon, dan NIK.

"Di sisi lain, kegiatan testing maupun upaya isolasi dan treatment di RS akan terus ditingkatkan kapasitasnya," demikian bunyi keterangan tertulis  Pemprov DKI seperti dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Minggu, 11 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah