Banyak yang Belum Tahu, Ternyata ini Awal Mula RUU Cipta Kerja Dibuat, Pakar : Menangkal PHK

- 13 Oktober 2020, 13:50 WIB
engunjuk rasa melempar batu ke arah gedung DPRD Sumatera Utara saat demo menolak UU Cipta Kerja di Medan, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa dari elemen mahasiswa dan pelajar tersebut berakhir bentrok yang menyebabkan gedung dewan rusak
engunjuk rasa melempar batu ke arah gedung DPRD Sumatera Utara saat demo menolak UU Cipta Kerja di Medan, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa dari elemen mahasiswa dan pelajar tersebut berakhir bentrok yang menyebabkan gedung dewan rusak /Antara/Irsan Mulyadi

MANTRA SUKABUMI - Undang-Undang Cipta Kerja masih menjadi pembahasan yang hangat. Pasalnya UU Cipta Kerja ini dipandang merugikan kaum buruh dan menguntungkan investor.

Sehingga penolakan pengesahan UU Cipta Kerja ini terjadi dimana-mana, hampir seluruh wilayah di Indonesia aliansi buruh, mahasiswa dan ormas turun melancarkan unjuk rasa dalam rangka penolakan UU Cipta Kerja tersebut.

Menurut Pakar Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Dr Tadjuddin Noer Effendi mengungkapkan, UU Cipta Kerja ini ditunjukan untuk menangkal gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Pemerintah Antisipasi Dampak dari La Nina di Tanah Air

Baca Juga: November 2020, Vaksin Covid-19 Akan Siap Diproduksi Masal di Indonesia

Pemutusan hubungan kerja (PHK) ini akan terjadi dalam dewas menghadapi revolusi industri 4.0.

Disayangkan di tengah proses penyusunan RUU Cipta Kerja tersebut, pandemi virus Covid-19 melanda. Sehingga akibatnya pertumbuhan ekonomi merosot drastis hingga minus dan gelombang PHK justru muncul lebih awal mendahului prediksi sebelumnya.

"Jadi enggak akan mungkinlah buat UU hanya untuk mencelakakan warganya," kata Tadjuddin seperti dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Tadjuddin mengaku, telah terlibat dalam pembahasan RUU Cipta Kerja sejak 2018, sehingga dalam situasi krisis saat ini tidak ada cara lain, kecuali mendatangkan investasi untuk kembali memulihkan pertumbuhan ekonomi yang berimplikasi pada aspek ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x