Diminta Presiden Jokowi Mendukung UU Cipta Kerja, Ini Jawaban Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

- 13 Oktober 2020, 14:17 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /

Baca Juga: Rizky Billar Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Respon Mengejutkan Lesti Kejora

Oleh karena itu, Anies menyampaikan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk berbicara secara langsung.

“Saya tidak bisa memberikan keterangan, karena semua diminta dari presiden dan tim presiden. Karena pesannya seperti itu, kami jadi tidak bisa menyampaikan keterangan apapun,” ungkapnya.

Anies juga menjelaskan bahwa rapat terkesan searah karena hampir seluruh keterangan hampir disampaikan oleh Presiden Jokowi.

Jokowi hanya memberikan kesempatan bicara kepada lima gubernur, yakni Gubernur Gubernur Lampung Arinaldi Djunaidi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, sementara Anies tidak diberi kesempatan.

Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi meminta para gubernur membantu pemerintah pusat menjelaskan UU Cipta Kerja kepada masyarakat di wilayahnya.

Baca Juga: Tokoh KAMI Ditangkapi, Din Syamsudin: Itu Cara Lama Bungkam Gerakan, KAMI Tidak Akan Berhenti

Terkait larangan Jokowi para peserta menyampaikan hasil pertemuan juga dibenarkan Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menyebut memang presiden melarang peserta untuk membocorkan isi rapat.

Seperti diketahui, saat unjuk rasa pecah, Anies Baswedan berjanji akan menyampaikan aspirasi para demonstran. Anies pun menginginkan hak-hak tersebut terjaga.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah