Menurutnya, adalah kewajiban Gubernur DKI melindungi anak dari pemanfaatan anak dalam aksi kekerasan.
"Bukan justru mengaminkan dan mengajarkan untuk melakukan kekerasan, yang menganggap anak belajar memahami masalah yang sedang dihadapi pemerintah dan bangsa, dengan demikian Anies bukanlah sahabat anak," kata Arist.
"Anies Gubernurnya siapa sih? Dalam sikapnya itu ternyata Anies gagal paham dan salah fokus terhadap perlindungan anak dan keterlibatan anak dalam aksi menolak UU RI Cipta Kerja," sambung Arist.
Ia memaparkan, mekanisme nasional untuk memberi ruang bagi anak Indonesia mengeluarkan pendapatnya dapat dilakukanya melalui komunitas sekolah.
Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah: UU Cipta Kerja Bertujuan Untuk Menyediakan Lapangan Kerja Sebanyak-banyaknya
Kongres anak Indonesia dan forum anak Nasional maupun pembentukan forum anak di masing-masing tempatnya, yang dilakukan setiap tahun, baik yang dilakukan dan difasilitasi pemerintah maupun lembaga-lembaga perlindungan anak.
"Bukan justru dikerahkan turun ke jalan untuk melakukan kekerasan dan dimanfaatkan untuk melakukan aksi kekerasa, yang ujungnya bentrok dengan pihak keamanan. Karena anak berhak mengeluarkan pendapatnya secara bebas sesuai usia perkembangan anak melalui mekanisme Kongres Anak Indonesia dan Forum Anak dan Forum Anak Daerah," beber Arist.
Arist mendesak Anies Baswedan untuk segera menarik statemennya, karena menurutnya sikap Anies itu terkesan membiarkan dan mengajarkan kekerasan serta melanggar hak anak.
"Lebih para lagi melecehkan hak dasar anak, seharusnya Anies Baswedan memanfaatkan Forum Anak Daerah yang sudah dibentuk di masing-masing kota di DKI Jakarta," pungkasnya.***