Menaker Ida Fauziyah: UU Cipta Kerja Bertujuan Untuk Menyediakan Lapangan Kerja Sebanyak-banyaknya

- 14 Oktober 2020, 07:39 WIB
Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan,  Ida Fauziyah terkait UU Cipta Kerja akan sediakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya.
Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah terkait UU Cipta Kerja akan sediakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya. /Instagram/@idafauziyahnu

MANTRA SUKABUMI -  Pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu masih terus menuai reaksi dan polemik dari berbagai kalangan.

Akan Tetapi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Berkeyakinan Bahwa UU Ciptaker yang telah disahkan Senin lalu, dapat memperbaiki kehidupan pekerja dan keluarganya.

Sementara itu Menaker Ida Fauziyah menegaskan dalam penyusunan RUU Cipta Kerja, pemerintah bersama DPR telah melibatkan partisipasi publik.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman instagram resmi @kemnaker, Sejak dimulai pembahasan sejak 20 April 2020 lalu hingga kini disahkan menjadi UU pada 5 Oktober 2020 lalu, proses penyusunan RUU Cipta Kerja melibatkan unsur pekerja/buruh yang diwakili Serikat Pekerja, Pengusaha, Kementerian/Lembaga, Praktisi, Akademisi, dan lembaga lain seperti International Labour Organization (ILO).

Baca Juga: 97.37% Telah Dicairkan dan Sudah Menerima Transferan Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu

"Proses pembahasan RUU Cipta Kerja antara Pemerintah dan DPR berjalan secara transparan dan disiarkan melalui kanal-kanal media sosial yang tersedia," ujar Ibu Ida dalam bincang-bincang bersama 34 Pemimpin Redaksi Media tentang RUU Cipta Kerja melalui video conference di Jakarta, Senin 12 Oktobee 2020 Malam

Menurut Ibu Ida, pembahasan RUU Cipta Kerja sejak 20 April lalu, dilakukan sebanyak 64 kali. Terdiri dari 2 kali rapat kerja, 56 kali rapat panitia (Panja) kerja, dan 6 kali rapat tim perumus dan tim sinkronisasi.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (@kemnaker) pada

 

"Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dilakukan oleh Panja secara intensif dengan tetap menggunakan prinsip musyawarah untuk mufakat dimulai 20 April 2020," katanya.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x