MANTRA SUKABUMI - Bantuan subsidi upah BSU hingga kini sudah mencapai pencairan tahap 5. Disampaikan Menaker Ida Fuziyah dalam Akun Instagram resmi Kemnaker.
Pencairan bantuan tersebut di peruntukan bagi masyarakat yang terdampak baik secara langsung maupun tidak langsung akibat pandemi Covid-19.
Menaker Ida Fauziyah menyatakan bahwa bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah telah disalurkan kepada 11.950.300 pekerja atau setara 97,37 persen dari total penerima tahap I s.d. tahap V.
Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale
Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan
Dilansir mantrasukabumi.com dari instagram official @kemnaker, "Hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata Menaker Ida di Jakarta pada Selasa 13 Oktober 2020
Untuk tahap V, Kemnaker menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020. Namun pada 30 September 2020 yang merupakan tenggat akhir pengumpulan data calon penerima subsidi gaji/upah, pihaknya kembali menerima tambahan data sebanyak 40.358.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Agar Segera Cair, Cek Syarat Pengajuan Banpres Produktif UMKM Rp2,4 Juta