MANTRA SUKABUMI – Lesbian, gay, biseksual, dan transgender memang masih tabu di Indonesia, diketahui tujuh prajurit TNI yang terlibat kasus LGBT di Jawa Tengah mengaku melakukan perilaku seks sesama jenis saat masih lajang.
Tujuh prajurit TNI tersebut terdiri atas satu personel TNI Angkatan Darat dan 6 personel TNI Angkatan Udara.
"Ada tujuh perkara dengan tujuh terdakwa. Satu dari TNI AD, dan ebam dari TNI AU." kata Wakil Kepala Pengadilan Militer II-10 Semarang Letkol Sus Wahyupi di kantornya, Jumat 16 Oktober 2020 dilansir dari rri.co.id.
Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan
Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale
Humas Pengadilan Militer II-10 Semarang Letnan Kolonel Asmawi Hasrat mengatakan, seks tersebut mulai hilang saat mereka telah memiliki istri dan anak.
"Dari pengakuan mereka, hubungan (LGBT) itu terjadi saat masih lajang. Dan menurut mereka, perilaku itu sudah hilang begitu menikah, punya istri dan anak," kata Asmawi. Pada jumat 16 oktober 2020
Sementara Kepala Pengadilan Militer II-10 Semarang Kolonel Moch Suyanto mengatakan kasus LGBT tujuh anggota TNI masih berjalan.
Tujuh anggota TNI ini terdiri dari 6 anggota TNI Angkatan Udara, Serka RR, Pelda AN, Serka AD, Kapten IC, Serka SGN, dan Serka AAB, serta seorang anggota TNI Angkatan Darat Praka P.