Pria 50 tahun asal Cina itu dijebloskan ke penjara karena terbukti sebagai bandar narkoba itu kabur dengan cara membuat jalur tikus di gorong-gorong Lapas.
Baca Juga: Tak Ada Jarak dengan Allah SWT, Hati-hati terhadap Doa Orang yang Tertindas
Belakangan, polisi menetapkan dua petugas Lapas sebagai tersangka yang membantu pelarian Cai Changpan.
Selain itu, istri dan anak Cai Changpan yang tinggal di Tenjo, Bogor, pun sudah diperiksa.
Changpan diketahui sempat mengunjungi keluarganya usai kabur dari penjara, sebelum akhirnya bersembunyi di dalam hutan Tenjo.**