MANTRA SUKABUMI - Nama Ferdinand Hutahaean kembali jadi sorotan publik. Setelah menyebut Anies 'bodoh', kini sebut KAMI organisasi terlarang.
Mantan politisi Partai Demokrat itu meminta organasasi KAMI dibubarkan karena niatnya hanya ingin membuat rusuh.
Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter miliknya setelah memberi tanggapan atas cuplikan video konferensi pers yang menjerat beberapa petinggi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Ferdinand menyebut, dengan adanya fakta-fakta lapangan yang ditemukan dan bukti yang diamankan oleh pihak Kepolisian maka KAMI sudah termasuk organisasi terlarang dan layak dibubarkan.
"Sudah sepatutnya KAMI dikategorikan ormas terlarang, bubarkan, dan semua pelaku hingga pimpinan KAMI harus bertanggung jawab secara hukum. Niatnya jelas, ingin bikin rusuh," ujar Ferdinand menggunakan akun Twitter @FerdinandHaen3 seperti dilihat mantrasukabumi.com pada Senin, 19 Oktober 2020.
Dengan fakta2 lapangan yg ditemukan dan bukti2 yg diamankan oleh pihak Kepolisian, sudah sepatutnya KAMI dikategorikan ormas terlarang, bubarkan, dan semua pelaku hingga pimpinan KAMI hrs bertanggung jawab secara hukum. Niatnya jelas, ingin bikin rusuh. https://t.co/tgk3OQd4V1— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) October 17, 2020
Seperti diketahui, beberapa petinggi KAMI ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyebarkan ujaran kebencian yang masuk dalam kategori penghasutan dalam demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Mabes Polri menyebut peran dan tindakan sejumlah aktivis Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terkait cuitan di media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja.