Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, pola yang dilakukan Syahganda Nainggolan (SN), Jumhur Hidayat (JH), Anton Permana dan inisial DW hampir sama dengan anggota KAMI Medan, Sumatera Utara, sehingga menyebabkan aksi demo menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh dan terjadi perusakan kerusakan fasilitas umum.**