Jasad Buronan Cai Chang Pan Telah Diautopsi, Luka di Leher Diduga Akibat Gantung Diri

- 19 Oktober 2020, 10:36 WIB
Terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan, ditemukan tewas gantung diri setelah 33 hari menjadi buronan.
Terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan, ditemukan tewas gantung diri setelah 33 hari menjadi buronan. /RRI

MANTRA SUKABUMI - Buronan kasus Narkoba Cai Chang Pan dikabarkan telah mengakhiri hidupnya.

Jasad nya ditemukan di wilayah Kabupaten Bogor bagian Barat dalam kondisi gantung diri pada pukul 10.30 WIB.

Jenazah Cai Chang Pan langsung dilarikan ke RS Polri pada Sabtu malam, sekitar pukul 19.30 WIB, dan langsunh dilakukan Autopsi oleh dokter forensik.

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan

Baca Juga: Perlu Diketahui, Perbanyak Istighfar Akan Dibuka Pintu Rezeki dan Dilancarkan

Dikabarkan Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur telah menyelesaikan proses autopsi jenazah narapidana narkoba yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Cai Chang Pan, Minggu, 19 Oktober 2020.

"Sudah selesai. Hasil sementara menunggu pemeriksaan lanjutan dan analisa lainnya,” ujar Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Arif Wahyono sepertu dikutip mantrasukabumi.com dari PMJNEWS pada Senin, 19 Oktober 2020.

Arif mengungkapkan, dari pemeriksaan tidak ada bekas luka di sekujur tubuh Cai Chang Pan kecuali di bagian leher.

Kendati demikian, Arif tidak berkomentar lebih jauh saat ditanyakan apakah luka tersebut karena bunuh diri.

"Untuk mengetahui gantung diri atau bukan, ranahnya penyidik bukan saya. Gak ada luka lain selain di leher,” kata Arif

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x