Alhamdulillah, Terdaftar Sebagai Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta Karena Sudah Melewati Syarat ini

- 23 Oktober 2020, 10:49 WIB
Syarat Resmi Dapatkan BPUM
Syarat Resmi Dapatkan BPUM /mantrasukabumi

MANTRA SUKABUMI – Alhamdulillah, Terdaftar Sebagai Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta Karena Sudah Melewati Syarat ini. dan di bawah ini adalah syarat resmi untuk mendapatkan  BLT BPUM.

Dengan terdaftarnya kita pada database BRI kita otomatis akan mendapatkan rekening dan buku tabungan, hal itu bisa di proses di kantor cabang BRI sesuai dengan kode rekening yang di dapat.

Bagi pelaku Usaha Mikro yang memenuhi persyaratan, akan mendapatkan sms dan dana akan di transfer melalui rekening atas nama pribadi masing-masing penerima.

Baca Juga: Kudapan Seru hingga Solusi Logistik di Merchant ShopeePay Minggu Ini!

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Pemerintah BPUM Rp2,4 Juta melalui eform.bri.co.id/bpum

Tahap pertama realisasi Banpres Produktif untuk Usaha Mikro telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.

Penyaluran tahap berikutnya ditargetkan untuk 3 juta pelaku usaha mikro hingga akhir tahun 2020 sehingga program ini menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro.

Bantuan hibah sebesar Rp2,4 juta diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk menambah modal. Semoga usaha bertahan dan terus berjalan di tengah dampak pandemi saat ini.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Pemerintah BPUM Rp2,4 Juta, Hingga Mendapat SMS dari BRI INFO

Dilansir dari akun instagram official @kemenkopukm berikut Persyaratan Resmi yang diperlukan bagi Usaha Mikro Untuk Mendaftar Banpres Produktif.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x