Heboh, Penangkapan Anggota KAMI, Fadli Zon: Indonesia Bukan Negara Kepolisian

- 23 Oktober 2020, 12:42 WIB
Fadli Zon ungkap dalang Gerakan 30 September 1965
Fadli Zon ungkap dalang Gerakan 30 September 1965 /Screenshoot Youtube Fadli Zon//Mantra Sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Usai beberapa tokoh KAMI ditangkap oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu, dan bahkan Gatot Nurmantyo dikabarkan tidak dapat bertemu dengan mereka semua.

Beberapa anggota DPR RI buka suara atas penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada tokoh KAMI tersebut.

Salah satu anggota DPR RI yang paling lantang mengkritisi penangkapan tersebut adalah Fadli Zon dari Fraksi Partai Gerindra.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Baca Juga: Login Eform.bri.co.id/bpum Via KTP, Kamu Pasti dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Jika Ikuti Persyaratan Ini

Fadli Zon menegaskan bahwa Indonesia bukanlah negara kepolisian. Sehingga polisi tidak boleh dengan mudah bisa menangkap seseorang.

Hal itu disampaikannya, setelah dua anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yakni Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.

"Menurut saya sangat keterlaluan, itu menurut saya sudah menginjak-menginjak demokrasi lah. Ini bukan police State (negara kepolisian)," kata Fadli seperti dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Jumat, 23 Oktober 2020.

"Jadi seolah-seolah demonstrasi itu kegiatan yang kriminal. Padahal ini adalah kegiatan yang dijamin oleh konstitusi untuk berekspresi, mengeluarkan pikiran pendapat baik lisan maupun tulisan," tambahnya.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x