Bareskrim Mabes Polri Masih Dalami Motif dari Gus Nur yang Diduga Hina Nahdlatul Ulama (NU)

- 25 Oktober 2020, 12:31 WIB
Gus Nur Disebut Hina NU, Andi Arief: Mudah-Mudahan NU Masih Memberi Maaf
Gus Nur Disebut Hina NU, Andi Arief: Mudah-Mudahan NU Masih Memberi Maaf /ANTARA FOTO/Kemal Tohir/ZK/ama./

MANTRA SUKABUMI - Beberapa waktu lalu, pendakwah Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur ini diduga telah menghina organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU).

Sampai hari ini, penyidik Bareskrim Mabes Polri masih mendalami motif dari Sugi Nur Raharja yang diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU) dalam acara yang dipandu oleh Refly Harun di kanal YouTube milik pakar hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia itu.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi mengatakan bahwa, hingga saat ini pihaknya masih dalam tahap penyelidikan mendalami motif dari Gus Nur tersebut.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

"Masih pendalaman," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi, di Jakarta seperti dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Sabtu, 24 Oktober 2020.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, polisi sudah menetapkan Gus Nur sebagai tersangka. Gus Nur dijerat pasal ujaran kebencian dan penghinaan.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Polisi menahan Gus Nur 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga: Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Dicairkan Agar Dikembalikan, Menaker: Masuk Kas Negara

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x